Rizky Billar Resmi Dipecat dari Host Dangdut Academy Indosiar dan Diboikot Semua TV, Lesti Kejora Gugat Cerai?

- 5 Oktober 2022, 09:59 WIB
Rizky Billar Resmi Dipecat dari Host Dangdut Academy Indosiar dan Diboikot Semua TV, Lesti Kejora akan Gugat Cerai?
Rizky Billar Resmi Dipecat dari Host Dangdut Academy Indosiar dan Diboikot Semua TV, Lesti Kejora akan Gugat Cerai? /Kolase Instagram/


MEDIA BLITAR - Host D Academy Indosiar, Rizky Billar resmi dipecat secara tidak hormat sebagai pambawa acara di kompetisi yang membesarkan nama Lesti Kejora.

Per tanggal Selasa, 4 Oktober 2022 Rizky Billar sudah tidak jadi host D Academy 5 Indosiar. Sementara Lesti Kejora tetap menjadi dewan juri bersama dengan seniornya.

Alasan Indosiar mengeluarkan Rizky Billar dari pengisi acara Dangdut Academy 5 karena, merujuk keputusan lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang pelaku KDRT untuk tampil di layar kaca televisi.

Baca Juga: Yang Lolos DA 5 Tadi Malam Grup 2 Dangdut Academy 5 Indosiar Result: Polling Tertinggi Yadi Barabai 

Karir Rizky Billar terancam redup usai diboikot di semua stasiun televisi imbas dari dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya, Lesti Kejora.

Saat live D Academy 5 malam ini, para host sempat membahas kasus KDRT yang dialami pentolan Dangdut Academy. Pengisi acara kompak memberikan dukungan terhadap Lesti Kejora sebagai korban KDRT.

 “Kami mengajak semua masyarakat Indonesia untuk berani speak up dan menolak segala bentuk kekerasan. Sekali lagi saya tegaskan menolak dengan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga,” kata Ruben Onsu mengawali.

 Baca Juga: LENGKAP HASIL DA 5 Tadi Malam Grup 2 D Academy 5 Indosiar: Polling Terendah Fella Wonosobo Tersenggol

Ramzi, salah satu host DA 5 membacakan permintaan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai pelaku KDRT. KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara baik di televisi maupun radio.

“Kami informasikan kepada pemirsa agar kita semua ketahui bersama televisi dan konten-konten digital itu sangat berbeda. Televisi mempunyai lembaga yang mengatur semua penyiaran. Berangkat dari peraturan tersebut keputusan Komisi Penyiaran Indonesia mengenai penutupan ruang untuk semua pelaku KDRT,” lanjut dia

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x