Dibawa Paksa! Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Saat di Mall Karena Kasus Pencemaran Nama Baik

- 21 Juli 2022, 22:12 WIB
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi saat di mal,/Instagram Ramdan Alamsyah
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi saat di mal,/Instagram Ramdan Alamsyah /

Baca Juga: TONTON LIVE STREAMING Prancis vs Jepang 8 Besar VNL 2022 Putra, Kamis 21 Juli Pukul 23.00 WIB

Laporan Dito Mahendra dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN dilayangkan sejak 16 Mei 2022 kepada Polres Serang Banten.

Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota dan pihak polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.

Akan tetapi Nikita Mirzani tidak kooperatif sehingga petugas dari kepolisian meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.

Saat ini Nikita Mirzani telah menjadi tersangka dan kediamannnya telah digeledah pihak polisi pada 14 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Jadwal 8 Besar VNL 2022 Putra Malam Ini: Siapakah yang Beruntung Temani Italia dan Amerika di Semifinal?

Beberapa barang bukti berhasil ditemukan dan dibawa olej polisi dari rumah yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya artis berusia 36 tahun tersebut telah dinyatakan sebagai tersangka oleh petugas dan langsung mendapatkan pemanggilan.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/06) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06)," tulis Polda Banten pada Jumat 14 Juli 2022.

Baca Juga: Resep Minuman Herbal untuk Mengobati Batu Empedu yang Mudah Dibuat di Rumah

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x