Polisi Pastikan Jemput Paksa Nikita Mirzani Sesuai dengan Hukum: Surat Perintahnya juga Jelas

- 15 Juni 2022, 16:39 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani / Instagram/@nikitamirzanimawardi_172/

MEDIA BLITAR – Beredar di media sosial, video terkait sejumlah polisi yang mendatangi ke kediaman artis Nikita Mirzani yang berada di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu 15 Juni 2022.

Dan hal ini, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

Seperti yang diwartakan PMJ News, Shinto menyampaikan, ““Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan.”

Baca Juga: Fakta Menarik Manga One Piece Chapter 1053: Monkey D. Luffy dan Buggy adalah Yonko

Kedatangan polisi ini, tentu beralasan karena Nikita Mirzani dikabarkan mangkir beberapa kali dari pemeriksaan.

“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” sambungnya.

Baca Juga: UPDATE Hasil Voli Dunia VNL 2022 Putri 15 Juni, Klasemen, Top Skor: Pimpichaya Lewati Koga Sarina

Baca Juga: DAFTAR Pencetak Gol Timnas Indonesia vs Nepal-Yordania vs Kuwait Laga Akhir Kualifikasi Piala Asia 2023 Grup A

Kendati demikian, Shinto belum menjelasakan kasus yang menyeret Nikita Mirzani, tetapi dipastikan oleh Shinto jika aksi yang dilakukan polisi sesuai dengan hukum, karena memiliki surat perintah.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x