MEDIA BLITAR – Hotman Paris mendadak pamit dari Peradi, Otto Hasibuan sindir etika pengacara pamer harta. Pengacara kondang Hotman Paris melayangkan surat pengunduran diri anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan.
Menanggapi hal itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Otto Hasibuan mengatakan organisasinya akan mempertimbangkan surat pengunduran diri Hotman Paris tersebut.
“Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat,” kata Otto Hasibuan di Jakarta.
Baca Juga: Untuk Hindari Potensi Macet, Menhub Budi Sarankan Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran Lebih Awal
“Penguduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak,” ujar Otto Hasibuan.
Pihak Peradi, lanjut Otto masih mencermati berdasarkan Pasal 30 UU Advokat.
“Semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi,” kata Otto Hasibuan.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan buka suara terkait persoalan pengunduran diri Hotman Paris.