Diduga Sebarkan Konten Asusila, FBI Laporkan Pengacara Hotman Paris ke Polisi

- 4 April 2022, 09:18 WIB
Diduga Sebarkan Konten Asusila, FBI Laporkan Pengacara Hotman Paris ke Polisi.*/PMJ News
Diduga Sebarkan Konten Asusila, FBI Laporkan Pengacara Hotman Paris ke Polisi.*/PMJ News /

MEDIA BLITAR – Diduga menyebarkan konten asusila, Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke polisi.

FBI melaporkan unggahan Hotman Paris di akun Instagram-nya yang dinilai berisi konten asusila pada Sabtu 2 April 2022.

Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua FBI, Leo Situmorang saat memberikan keterangan kepada para awak media.

Baca Juga: Kembali Tunjukkan Kedekatannya ke Indonesia, Mesut Ozil Unggah Foto Masjid Raya Baiturrahman Aceh     

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," jelas Leo Situmorang seperti dikutip dari PMJ News pada 3 April 2022.

Menurut Leo, dalam laporan disebutkan bahwa Hotman Paris diduga ikut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila

"Tadi sudah kami jelaskan kepada polisi bahwa memang muatan asusila yang di-upload selama ini sudah diketahui malah ditantang merasa benar asusila," ungkap Leo.

Baca Juga: KEJUTAN! Putri KW Juara Orleans Masters 2022, Ukir Prestasi Manis Awal Tahun

Baca Juga: 7 Kali Menang Challenge MasterChef Indonesia Season 9, Valerie MCI 9 Pulang Bikin Arsyan Tenang

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x