"Ya, benar penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," ujar Budhi pada Minggu 20 Maret 2022.
Sementara itu Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan bahwa Roby Satria ditangkap ketika berada di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebagai informasi, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menjelaskan bahwa Roby Satria ditangkap saat berada di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Ahn Hyo Seop, Pemeran Kang Tae Mu dalam Drakor A Business Proposal
Gitaris band Geisha tersebut diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR oleh polisi dengan temuan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
"Kami amankan ganja," jelas Mobri.
Diringkusnya Roby Satria sendiri oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba bukanlah yang pertama kali karena sebelumnya ia pernah dijerat atas kasus yang sama.
Sebelumnya pada tahun 2013 Roby Satria telah mendapatkan vonis satu tahun penjara karena tertangkap kedapatan memiliki ganja
Belum jera, Roby Satria kembali diringkus polisi pada 2015 dengan kasus yang sama karena menerima narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram yang dibawa oleh seorang tukang ojek.***