MEDIA BLITAR – Beberapa waktu lalu, aktor sekaligus musisi, Ardhito Pramono resmi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Sebelumnya Ardhito Pramono diketahui diamankan oleh polisi saat berada di kediamannya, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu 12 Januari 2022 lalu ketika dini hari.
Baca Juga: Geger Ardhito Pramono Ditahan Polisi, sang Penyanyi Sempat Alami Overdosis Narkoba Gegara Depresi
Menurut pengakuan Ardhito Pramono, dirinya mengaku motifnya memakai narkoba jenis ganja adalah supaya merasa lebih tenang dan fokus dalam bekerja.
Informasi tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya pada konferensi pers ke para awak media pada hari ini.
Baca Juga: Sinopsis Film Dear Nathan: Thank You Salma yang Dibintangi Ardhito Pramono, Tayang Hari Ini!
"Alasannya adalah untuk bisa merasakan rasa tenang dan juga fokus dalam bekerja," ujar Endra Zulpan seperti dikutip dari Pmj News, Kamis 13 Januari 2022.
Selanjutnya dari aksi penangkapan sang musisi, pihak penyidik pun menyita barang bukti berupa 2 paket plastik klip ganja dengan berat 4,8 gram, satu bungkus vapir, 21 butir pil Alprazolam (sesuai resep dokter) serta satu unit iPhone.
Selanjutnya menurut pengakuan dari Ardhito Pramono, barang haram yang dimilikinya digunakannya seorang diri.