Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Berikut Alasan Ardhito Pramono Menggunakan Ganja

- 13 Januari 2022, 21:57 WIB
Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Berikut Alasan Ardito Pramono Menggunakan Ganja/
Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Berikut Alasan Ardito Pramono Menggunakan Ganja/ //Instagram@ ardhitopramono

"Ini barang bukti ganja itu dimiliki untuk konsumsi sendiri, jadi tidak untuk berbagi ke orang lain," lanjut Endra Zulpan.

Atas perbuatannya melakukan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Ardhito Pramono akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebagai informasi, sebelumnya nama Ardhito Pramono ramai dibicarakan netizen ketika ada informasi yang menyebutkan seorang publik figur, aktor, sekaligus musisi yang memiliki inisial AP diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Ardhito Pramono yang Ditangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Hingga Tes Urine Positif Ganja

Endra Zulpan telah membenarkan bahwa sosok publik figur, aktor, sekaligus musisi yang memiliki inisial AP diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba adalah Ardhito Pramono.

"Ya benar (Ardhito Pramono)," ungkap Endra Zulpan.

Sementara pihak Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti berupa ganja dari saat mengamankan Ardhito Pramono di kediamannya.

"Terkait narkoba ganja," ujar Danang Setiyo.

"Kami amankan dia di kediamannya di Jakarta Timur," jelas Danang.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah