TERTANGKAP LAGI! Gitaris Band Geisha, Roby Satria Kembali Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba

- 21 Maret 2022, 15:57 WIB
TERTANGKAP LAGI! Gitaris Band Geisha, Roby Satria Kembali Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba,/ Instagram Geisha
TERTANGKAP LAGI! Gitaris Band Geisha, Roby Satria Kembali Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba,/ Instagram Geisha /

 

MEDIA BLITAR – Dunia musik Indonesia kembali dikejutkan musisi atau publik figur yang kembali ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu 19 Maret 2022 kemarin.

Sebelumnya diberitakan seorang musisi atau publik figur berinisial RS diringkus oleh pihak kepolisian karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang ternyata gitaris band ternama, Geisha.

Terungkapnya sosok RS atau Roby Satria terungkap saat Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan konfirmasi ke para awak media.

Baca Juga: Lantaran Beban Pikiran, Robby Geisha dan Asistennya Ditetapkan sebagai Tersangka Karena Positif Ganja

"Iya betul (Roby gitaris band Geisha)," ujar Zulpan pada para awak media seperti dikutip dari Pmj News Senin, 21 Maret 2022.

Kabar ditangkapnya musisi berinisial RS atau Roby Satria sendiri sebelumnya diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Hal tersebut diungkapkan oleh Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya pada para awak media Minggu, 20 Maret 2022.

Baca Juga: Profil Biodata Top 7 Peserta X Factor Indonesia 2022: Danar Widianto dan Alvin Paling Hits, Hendra Sering SO

"Ya, benar penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," ujar Budhi pada Minggu 20 Maret 2022.

Sementara itu Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menjelaskan bahwa Roby Satria ditangkap ketika berada di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Sebagai informasi, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Pandjaitan menjelaskan bahwa Roby Satria ditangkap saat berada di tempat kerjanya yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Profil dan Biodata Ahn Hyo Seop, Pemeran Kang Tae Mu dalam Drakor A Business Proposal

Gitaris band Geisha tersebut diamankan bersama satu orang rekannya berinisial AR oleh polisi dengan temuan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat 8 gram.

"Kami amankan ganja," jelas Mobri.

Diringkusnya Roby Satria sendiri oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba bukanlah yang pertama kali karena sebelumnya ia pernah dijerat atas kasus yang sama.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Indosiar, Senin, 21 Maret 2022: Persija vs PSM, Madura United vs Bali United

Sebelumnya pada tahun 2013 Roby Satria telah mendapatkan vonis satu tahun penjara karena tertangkap kedapatan memiliki ganja

Belum jera, Roby Satria kembali diringkus polisi pada 2015 dengan kasus yang sama karena menerima narkoba jenis ganja seberat 1,5 gram yang dibawa oleh seorang tukang ojek.***    

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah