Diperkuat dengan dua alat bukti yang tersedia, Ayu Thalia dikenakan pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Baca Juga: Dirinya Dijodohkan Netizen Sama Felicia, Nicholas Sean Beri Respon Menohok!
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
“Ya benar (Ayu Thalia tersangka), kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangkanya ya,” kata Dwi Prasetyo.
Pemeriksaan Ayu Thalia akan dilakukan pada hari Kamis, 20 Januari 2022.***