Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi

- 17 Desember 2021, 19:37 WIB
Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi
Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi //PMJ News/Yeni

"Dia untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membantu atau memudahkan dirinya tidur," jelas Endra Zulpan.

Atas perbuatannya yang terbukti melakukan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Rizky Nazar terancam dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah