Kronologi Penangkapan Rizky Nazar Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja

- 15 Desember 2021, 10:36 WIB
Rizky Nazar ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba
Rizky Nazar ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba /Instagram.com/rizkynazar20

MEDIA BLITAR – Sebelumnya, Jeff Smith yang dikonfirmasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis LSD melalui Surat Edaran Mahkamah Agung yang menyatakan pengguna narkoba dengan memiliki barang bukti narkotika kurang dari 1 gram akan direhabilitasi.

Hingga saat ini dikabarkan artis berinisial RN, yakni Rizky Nazar yang dikonfirmasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kediamannya jalan Munggang, Balekambang, Jakarta Timur.

Dirangkum MediaBlitar, berikut 6 kronologis penangkapan Rizky Nazar terkait penyalahgunaan narkoba:

Baca Juga: 4 Fakta Menarik dari Rizky Nazar, Ternyata Pernah Menjadi Produser Film

1. Rizky Nazar saat dikabarkan penyalahgunaan narkoba di kediamannya

Baru-baru ini dikabarkan Rizky Nazar penyalahgunaan narkotika di kediaman di Jalan Munggang, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, jakarta Timur.

2. Saat ditangkap Rizky Nazar dikabarkan menggunakan jenis ganja

Saat ditangkap Rizky Nazar yang menggunakan narkotika jenis ganja dan hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Biodata Lengkap Syifa Hadju, Kekasih Rizky Nazar yang 'Menghilang' Sebelum Penangkapan Kekasihnya

“Saya sampaikan bahwa yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, islam, artis,” kata Zulpan, seperti dikutip dari artikel PikiranRakyat.com.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x