Aktor kelahiran 7 Maret 1996 tersebur meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB dan pergi menuju Badan Narkotika Nasional Jakarta Selatan.
"Sudah dibawa ke BNN (provinsi Jakarta Selatan)," jelas Achmad Akbar.
Baca Juga: Profil Rizky Nazar dan Sederet Prestasi yang Dimilikinya
Sesebelumnya pesinetron berusia 25 tahun tersebut telah ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 13 Desember 2021 lalu.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus ganja dengan total berat sekitar 1 gram dari tangan Rizky Nazar.
"Pada saat itu diamankan barang bukti ada dua bungkus. Pertama narkotika jenis ganja berisi 0,36 gram dan dan bungkus kedua ganja dengan berat 0,61 gram," ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: FAKTA MENARIK Kasus Narkoba Rizky Nazar Diciduk Polisi Sedang Ngeganja di Kediaman Rumah
Tidak hanya itu, Rizky Nazar juga terbukti positif mengkonsumsi ganja dari hasil tes urine yang dijalaninya.
Menurut pengakuan Rizky Nazar kepada polisi, dirinya mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur.
Baca Juga: Sempat Bersama Sebelum Penangkapan Rizky Nazar, Keberadaan Syifa Hadju jadi Pertanyaan