Terjerat Kasus Narkoba, Pesinetron Bobby Joseph Terancam Hukuman 4 sampai 20 Tahun Penjara

- 13 Desember 2021, 15:52 WIB
Bobby Joseph ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba
Bobby Joseph ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba /PMJ News

MEDIA BLITAR - Terjerat kasus narkoba pesinetron Bobby Joseph terancam hukuman 4 sampai 20 tahun penjara.

Bobby Joseph berhasil dibekuk pihak kepolisian saat melakukan transaksi narkoba pada Jumat 10 Desember 2021.

Atas kejadian tersebut Bobby Joseph terjerat Pasal 114 Juncto 112 subsider 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Profil dan Biodata Bobby Joseph Aktor yang Sempat Bangkrut dan Menjadi Ojek Online

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, Bobby Joseph terancam 4 sampai 20 tahun penjara.

Awal mula penangkapan Bobby Joseph ketika pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat adanya transaksi narkoba di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Akan tetapi dari hasil penyelidikan diketahui para pelaku memindahkan lokasi transaksi ke Jakarta Barat.

Baca Juga: Siapa Gerangan Artis Sinetron Berinisial BJ yang Diciduk Polisi Akibat Konsumsi Narkoba Jenis Sabu di Tangsel?

"Kemudian di lokasi, dilakukan penangkapan saat itu yang ditangkap Bobby Joseph alias BJ ini,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan dikutip MediaBlitar.com dari PMJ News Senin, 13 Desember 2021.

Berdasar hasil penangkapan tersebut kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya ada plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,49 gram.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah