Tindak Lanjut Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Besok dengan Status Tersangka

13 April 2022, 08:52 WIB
Tindak Lanjut Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong Diperiksa Besok dengan Status Tersangka /instagram @vanessakhongg

MEDIA BLITAR – Nama Indra Kenz dan Vanessa Khong senter dibicarakan akhir-akhir ini.

Hal ini berkaitan dengan kasus penipuan via aplikasi binary option yang dilakukan oleh Indra Kenz, setelah dilaporkan sejumlah korban pada pihak kepolisian.

Penelusuran dan pemeriksaan mendalam pun dilakukan, hingga akhirnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menetapkan bahwa Vanessa Khong (perempuan yang pernah menjalin asmara dengan Indra Kenz) di tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Rico Valentino, Artis dan Bintang Iklan yang Ditangkap Bersama Putra Siregar

Penetapan tersangka pada Vanessha Khong, terjadi setelah pemeriksaan sebagai saksi pada 8 Maret dan 5 April 2022.

Lebih lanjut, seperti yang diwartakan PMJ News pada hari ini tanggal 13 April 2022, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan bahwa Vanessa Khong bersama sang ayah (Rudianto Pei) akan diperiksa dengan status tersangka pada 14 April 2022.

"Jadi kalau sudah jadi tersangka, mereka wajib didampingi oleh pengacara," ucap Wisnu.

Baca Juga: Putra Siregar, Bos PS Store dan Rico Valentino Ditangkap Polisi atas Dugaan Pengeroyokan

"Apakah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau berbuat tindak pidana lain, itu yang akan kita cek nanti hasil pemeriksaan," sambungnya.

Hal ini menjelaskan bahwa, segala keputusan terkait Vanessa Khong merupakan kewenangan dari penyidik Bareskrim, tak terkecuali keputusan penahanan atau tidak.

Selain itu, Wisnu turut menyampaikan, "Dalam KUHAP diatur jika seseorang keberatan dengan penetapan tersangka oleh penyidik, maka dapat mengajukan praperadilan ke pengadilan. Di situ akan diketahui penetapan tersangka sah atau tidak sah."

Baca Juga: Vanessa Khong Sentil Orang-orang yang Sempat Dapat Aliran Dana Indra Kenz, Termasuk Mantan Pacar

"Untuk pacar Indra Kenz silahkan gugat kita di Pengadilan Negeri setempat. Silahkan diuji apakah keputusan penyidik sudah tepat atau belum," sambungnya.

Dan meniknandaklanjuti kasus Indra Kenz tersebut, polisi telah menetapkan tujuh tersangka.

"Empat di antaranya sudah kita tahan. Dan, tiga sisanya pada hari Kamis besok akan kita laksanakan pemeriksaan," ucap Wisnu.

Baca Juga: Bukan Hanya Vanessa Khong yang Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz, Masih Ada Dua Orang Lagi!

Dalam kasus ini, Vanessha Khong, Rudiyanti Pei, dan adik Indra Kenz yaitu Nathania Kesuma di tetapkan sebagai tersangka, atas Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHPidana. 

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler