Boy William Menjalani Pemeriksaan Penyidik Polda Jatim, Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

- 22 Juli 2020, 16:48 WIB
Boy William didampingi Kanit 1 subdit cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu, 22 Juli 2020.
Boy William didampingi Kanit 1 subdit cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu, 22 Juli 2020. /Anto/Pikiran Rakyat

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah artis dan selebgram yang menjadi endorse akun tiketkekinian. Akun tersebut menjual promo tiket yang didapatkannya dengan cara membobol kartu kredit 500-an warga Jepang.

Artikel ini telah tayang di Bogor.Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Boy William Terseret Kasus Kartu Kredit, Kini Diperkisa Berwenang di Jawa Timur"

Artis dan selebgram yang diperiksa yakni Karin Novilda alias Awkarin, Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Ruth Stefanie, hingga Sarah Gibson.

Baca Juga: Bakalan Kangen Pak Yuri, Dokter Reisa Broto Asmoro Pamit Mundur Sebagai Jubir Gugus Tugas Covid-19

Polda Jatim juga meringkus empat tersangka pembobolan kartu kredit atau carding. Lewat aksinya, tersangka meraup keuntungan ratusan juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, dan denda Rp5 miliar.***(Amir Faisol/Bogor.Pikiran-Rakyat)

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: RRI Pikiran Rakyat Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah