MEDIA BLITAR - Presenter dan juga Youtuber Boy William memenuhi panggilan penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus, Polda Jawa Timur (Jatim) pada Rabu 22 Juli 2020.
Boy William diperiksa sebagai saksi lantaran dugaan keterlibatannya sebagai model endorsment agen travel penyedia tiket murah.
"Boy diperiksa kasus carding, yang tersangkanya Sergio itu," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, seperti dikutip MEDIA BLITAR dari RRI, Rabu 22 Juli 2020.
Baca Juga: Kembali Eksis di Youtube, Hana Hanifah Beberkan Kronologis Dirinya Terkait Prostitusi Online
Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan, agen tersebut menjual promo hasil dari carding, atau pembobolan kartu kredit sekitar 500 orang WN Jepang.
Dikelola empat orang tersangka yakni Sergio Chondro, Farhan Darmawan, Mira Deli Ruby, dan Kurniawan, pada Februari 2020 kemarin.
Boy William tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 07.00 WIB, hingga berita ini disiarkan masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Keutamaan Bulan Dzulhijjah, Lakukan 6 Amalan Penting Ini Bagi Umat Muslim
Lebih lanjut Kombes Gidion Arif Setyawan menambahkan, pemeriksaan ini sebelumnya sempat tertunda imbas COVID-19.
"Pemeriksaannya sempat terkendala Covid-19 kemarin," tambahnya.