Kemudian Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Banyaknya pasal berlapis sekaligus memicu kerugian banyak korban, Doni Salmanan tersangka kasus Quotex, investasi bodong dan pencucian uang bakal terancam miskin atau dimiskinkan. ***