Belum Selesai Soal Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Dilaporkan Nipu 40 orang Lewat Modus Investasi Pulsa Bodong

- 29 November 2021, 20:10 WIB
Belum Selesai Soal Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Dilaporkan Nipu 40 orang Lewat Modus Investasi Pulsa Bodong
Belum Selesai Soal Kasus Penipuan CPNS, Anak Nia Dilaporkan Nipu 40 orang Lewat Modus Investasi Pulsa Bodong ///Instagram.com/@niadaniatynew/

MEDIA BLITAR – Tak habis pikir sebanyak 40 orang menjadi korban lihainya mulut manis anak Nia Daniati, Olivia Nathania. Belum juga sebulan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan CPNS, kini dirinya kembali dilaporkan oleh seseorang bernama Merina yang mengaku menjadi korban penipuan investasi pulsa oleh Olivia Nathania atau biasa dipanggil Oi.

Kuasa hukum Merina, Herdyan Saksono mengungkapkan bahwa kliennya ditawarkan investasi pulsa pada September 2021 lalu saat mulai muncul isu penipuan berkedok perekrutan CPNS.

Baca Juga: Tak Kapok Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Anak Nia Daniaty Dilaporkan Kembali Kasus Investasi Pulsa Bodong

Terdapat 40 orang yang menjadi korban penipuan investasi pulsa tersebut, termasuk kliennya Merina.

Oi dengan lihainya menjelaskan ke Merina bahwa akan ada keuntungan hingga 100% dalam investasi tersebut.

"Sekitar September, klien saya dikontak oleh Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada pulsa juga untuk mobile legend. Kalau tertarik untuk investasi, nanti akan ada pembagian seperti money game milik Oi, sekitar berapa persen gitu bahkan ada yang kembalinya 100%," kata Herdyan dilansir dari PMJ saat dikonfirmasi pada Senin 22 November 2021 lalu.

Baca Juga: Berulah Lagi Anak Nia Daniati Dilaporkan Terkait Kasus Investasi Pulsa Bodong, Tak Puas Jadi Penipuan CPNS

Baca Juga: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban Kasus Dugaam Penipuan CPNS Dari Anak Penyanyi Nia Daniaty

Karena merasa investasi tersebut menguntungkan, Merina kemudian tertarik dan mengajak beberapa temannya untuk ikut dalam investasi pulsa yang ditawarkan Oi.

Terbujuk oleh janji manis kelihaian Oi menawarkan investasi tersebut, Merina pun kemudian memutuskan untuk berinvestasi berinvestasi bersama dengan 40 korban lainnya.

"Akhirnya dia kumpulin buat ngirimin ke Oi. Awal-awal sih ada pencarian hasil tapi selanjutnya ya gelap seperti modus investasi bodong lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Periksa Korban dan Terlapor Penipuan CPNS, Akui Hampir Miskin Akibat Kelakuan Anak Nia Daniaty

Adapun nilai kerugian yang dialami Merina mencapai Rp40 juta, namun jika ditotal dengan korban lainnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Nilai kerugiannya enggak besar ya hanya Rp250 juta, tapi yang dialami klien saya ini sangat besar sampai-sampai dia shock dan jatuh sakit," terang Herdyan.

Terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi pulsa ini, Oi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan telah tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 November 2021.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah