Polisi Periksa Pengelola Bidakara, Tempat Korban Tes Kasus Penipuan CPNS Anak Penyanyi Nia Daniaty

- 4 Oktober 2021, 22:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat beri keterangan,/PMJ News/Yeni
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat beri keterangan,/PMJ News/Yeni /

"Kita rencanakan hari ini, korbannya kami lakukan pemeriksaan, kita ambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa hadir untuk diambil keterangannya," lanjut Yusri Yunus.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan sang suami Rafly Noviyanto dilaporkan oleh Odie Hudianto selaku wakil dari korban penipuan CPNS kepada polisi atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

Dalam kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania dan sang suami Rafly Noviyanto disebutkan menyebabkan korban hingga sebanyak 255 orang.

Baca Juga: Terungkap Modus Baru Penipuan Anak Nia Daniaty, Pamer Foto Bareng Pejabat Sekelas Eselon

Bahkan jumlah total kerugian yang dialami oleh 255 orang korban penipuan CPNS tersebut ingga mencapai sekitar Rp9,7 miliar.

Laporan atas Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto sendiri tercatat pada tanggal 24 September 2021 dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut penjelasan dari Odie Hudianto, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto telah melakukan penipuan dengan iming-iming dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi untuk menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena Covid-19.

Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto memasang tarif mulai dari Rp25-150 juta sehingga total untuk menjadi seorang PNS dan akhrnya kerugian dari 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah