Sanksi Menanti! Bagi Warga yang Nekat Sebar Konten Kontroversi Muhammad Kece

- 25 Agustus 2021, 15:23 WIB
Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece /Dok. Youtube Muhammad Kece/

"Tentunya kita mengimbau kepada masyarakat agar postingan yang dapat berisiko agar dihindari karena akan berisiko," ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut, masyarakat yang nekat membagikan ulang video tersebut, bisa terjerat UU ITE.

Baca Juga: CEK FAKTA: Muhammad Kece Ditangkap Umat Islam Dihabisi Hingga Mati

"Ya bisa (dijerat UU ITE). Cuma kita lagi fokus kepada yang membuat. Jadi yang membuat dan pelaku yang bersangkutan. Akan membuat kegaduhan, juga akan berpotensi memecah belah. Risiko yang memposting akan dapat menjadi pelaku UU ITE,” tuturnya.

***

 

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah