Namun hingga kini Yusri Yunus masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Agung Saga oleh pihak polisi.
Yusri Yunus hanya menegaskan bahwa Agung Saga memang telah diamankan polisi bersama dengan temuan barang bukti narkotika jenis sabu.
“Barang buktinya yang diamankan sabu,” tambah Yusri Yunus memberikan keterangan.
Sebagai informasi, artis FTV Agung Saga sebelumnya pernah harus berurusan polisi dengan kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba pada 2019 lalu.
Modus yang dipakainya pada saat penangkapan tahun 2019 lalu adalah dengan sistem tempel pada tiang listrik.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Gol Daniel Olmo Bawa Spanyol Taklukkan Georgia 2-1
Besama dengan penangkapannya pada tahun 2019 lalu, terdapat Barang bukti sabu seberat 1,53 gram telah diamankan pihak polisi dan hasil dari tes urine sang artis yang positif narkoba jenis sabu.
Hingga akhirnya ia dibebaskan tepatnya pada 7 Oktober 2020 lalu dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur dan kini justru kembali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama.***