Diam Seribu Bahasa Ketika Dipanggil KPK Terkait Korupsi Bansos, Segini Honor Cita Citata

- 27 Maret 2021, 14:31 WIB
Cita Citata
Cita Citata /Tangkapan layar Instagram.com/@cita_citata

 

MEDIA BLITAR – Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi honor yang telah diterima oleh pedangdut Cita Citata. Diketahui, Cita Citata menjadi pengisi acara di dalam sebuah acara yang diadakan oleh Kementerian Sosial di Labuan Bajo.

Cita Citata diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang telah menjerat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara pada tanggal 26 maret  2021 kemarin.

Saat baru saja tiba di KPK, Cita Citata langsung menuju ke resepsionis untuk mengisi nomor pendaftaran. Setelah Cita CItata mengisi nomor pendaftaran, wanita berusia 26 tahun ini langsung naik ke lantai dua menuju ruang pemeriksaan tanpa sepatah katapun walau awak media terlihat memadati lokasi tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu M.I.A - Afgan ft. Jackson Wang GOT7  Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia Lengkap

Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Cita Citata diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dalam dugaan kasus korupsi dana Bansos Covid-19.

Diketahui, Matheus Joko Santoso mengakui ada aliran uang sebesar Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos Covid-19. Sebagian dana bansos Covid-19 itu salah satunya digunakan untuk menggelar acara di Labuan Bajo yang dimeriahkan oleh Cita Citata.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa keterangan dari Cita Citata dibutuhkan untuk mengetahui apakah dirinya mengetahui uang yang diberi kepadanya sebagai honor merupakan uang hasil korupsi.

Baca Juga: Jerit Tangis Reyna Mengiris Hati Aldebaran dan Andin, Trailer Ikatan Cinta 27 Maret 2021

"Itu yang didalami. Kalau dia tidak tahu dan kalau mungkin biayanya standar sebagaimana dia sering terima, misalnya nyanyi 3 jam Rp 100 juta. Nah, kalau dia dibayar standar dia saya pikir memang hak dia menerima pembayaran sesuai tarif, " ungkap Alex.

Selain itu, Alexander Marwata juga menjelaskan bahwa pihak KPK ingin mengklarifikasi berapa honor yang biasa diterima oleh Cita Citata. Jika diketahui honor yang ia terima saat itu melebihi honor yang biasa ia terima, maka KPK akan meminta kelebihan tarif yang sudah diterima oleh Cita Citata.

"Kecuali kalau dia biasa dibayar Rp100 juta, kemudian dibayar Rp3 miliar, tentu itu patut diduga sebagai kasus pencucian uang. Kami akan minta kelebihan dari tarif sebagaimana yang dia terima. Harus dilihat dulu, saya kira penyidik akan mendalami sampai di sana," tambah Alex.

Baca Juga: Kawula Muda Wajib Tahu! Ini Jenis-jenis Pendapatan yang Harus Kamu Siapkan

Setelah dirinya menjalani pemeriksaan, Cita Citata tampak enggan menyampaikan secara detail terkait apa saja materi pemeriksaan yang dijalaninya. Namun, wanita kelahiran 14 Agustus 1994 tersebut berjanji akan menjelaskan hal tersebut melalui media sosial miliknya.

"Cita belum bisa banyak menjelaskan, karena Cita juga takut keluar dengan kerumunan seperti ini. Cita janji di sosial media Cita akan jelaskan detailnya," jelas Cita Citata kepada awak media.

Cita Citata juga belum menjelaskan terkait penerimaan honor yang diduga bersumber dari dana suap bansos Covid-19. 

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Lasmi Indaryani: Agar Masyarakat Patuh

Mantan istri Galih Purnama tersebut menegaskan bahwa dirinya mengisi acara tersebut secara profesional berdasarkan undangan dari pihak Event Organizer (EO). 

Bahkan, Cita Citata juga dengan tegas mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengenal mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Yang mengundang pihak EO, jadi saya tidak tau siapapun. Juliari Batubara ini juga saya tidak kenal," tegas Cita Citata.

Baca Juga: 10 Juta Lebih Dosis Vaksin Sudah Disuntikkan, Menkes: di Atas 60 Tahun Tolong Segera Diajak untuk Divaksinasi

Beberapa waktu lalu, Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp 16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos. Salah satunya adalah untuk membayar honor sebesar Rp 150 juta pada Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.

Juliari Batubara bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekira Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Sementara itu, Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja saat ini sudah menjadi terdakwa pemberi suap.***

 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x