Aset Tak Kunjung Dikembalikan, Polisi Sudah Terima Laporan Rizky Febian Kasus Penggelapan Aset oleh Teddy

- 26 Maret 2021, 07:25 WIB
Rizky Febian resmi melaporkan Teddy Pardiyana ke Polisi terkait penggelapan aset miliknya.
Rizky Febian resmi melaporkan Teddy Pardiyana ke Polisi terkait penggelapan aset miliknya. /Instagram/@rizkyfbian dan Dok. Pikiran-Rakyat.com

Patoppoi juga menjelaskan jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dengan melakukan klarifikasi pada Rizky Febian dan saksi terhadap kasus tersebut.

“Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi,” ucap Patoppoi.

Baca Juga: Digitalisasi Semua Sektor Sampai Keuangan Syariah, Pemerintah Targetkan Jadi Pusat Perekonomian Syariah Dunia

Atas tindakan pelaporan yang dilakukan Rizky Febian kepada Teddy, seakan menunjukkan jika Teddy belum kunjung mengembalikan daftar aset yang dimaksudkan oleh pihak Rizky Febian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, disampaikan oleh pihak Rizky Febian yang dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, di mana disebutkan ada 12 aset hak milik Rizky Febian yang dipegang oleh Teddy, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, uang penjualan vila, uang penjualan mobil kijang.

Kemudian, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, usaha grosir dan perhiasan emas, total seluruh aset bisa ditaksir miliaran rupiah.

***

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah