Hal tersebut dikarenakan hanya pihak Jaksa Penuntut Umum dari kejaksaan yang mempunyai kewenangan terhadap Mark Sungkar di tahanan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), karena ini merupakan tahanan JPU ya,” tambah Yusri Yunus.
Pihak Polda Metro Jaya sempat merujuk Mark Sungkar ke rumah sakit Kramat Jati sebelum akhirnya memindahkan ke RSPP saat pihak Jaksa Penuntut Umum tiba.
Baca Juga: Move On dari Ariel NOAH, Luna Maya Sukses Gaet Bos TV Raup Uang Ratusan Juta
“Kemarin juga langsung kita rujuk ke RS Kramat Jati namun saat pihak JPU datang, yang bersangkutan ini dipindahkan ke RSPP,” jelas Yusri Yunus.
Hingga artikel ini dibuat, belum ada kabar pasti apakah Mark Sungkar akan dikembalikan ke rutan Polda Metro setelah akan menjalani proses isolasi untuk proses pencegahan penyebaran dan penyembuhan virus Covid-19.***