Baca Juga: Nadiem Makarim Sebut 14 Ribu Mahasiswa Ikut Mengajar Selama Pandemi
Karena merasa menjadi korban malpraktek, Monica Indah juga melaporkan kasus tersebut pada pihak kepolisian.
Kompol Ardiyansyah selaku Kapolsek Penjaringan menanggapi soal kasus malpraktek dengan melakukan pengecekan klinik pada bulan Februari 2021 lalu.
Para anggota Polsek Penjaringan sendiri diperbantukan oleh Polres Jakarta Utara untuk mencari keberadaan klinik kecantikan yang dimaksud melalui bantuan media sosial.
Kapolsek Penjaringan pun menjelaskan kronologi awal dugaan kasus malpraktek Monica Indah di klinik kecantikan.
Baca Juga: Bencana Terus Terjadi, Doni Monardo Minta Tambahan Anggaran
“Kita tanya ternyata pada waktu awal mulanya dia (Monica) tahu kegiatan ini ada di Instagram. Namanya itu kalau tidak salah akun @beautybar6122 dan @venergigimurah,” jelas Kapolsek Penjaringan kepada wartawan pada hari ini.
Polisi pun akhirnya mengunjungi klinik kecantikan yang diduga melakukan malpraktek pada Monica Indah setelah mengetahui lokasinya berada di kota Tangerang.
Namun ketika polisi tiba di lokasi klinik kecantikan, ternyata mereka hanya menemukan klinik yang kosong tidak ada seseorang disana.
Baca Juga: Fatwa MUI: Vaksinasi tak Membatalkan Puasa, Ini Penjelasannya