Pastikan Hadiri Sidang Kasus Video Mesum di Pengadilan, Gisel: Tapi yang Jelas Sudah Kosongin Jadwal Sih

- 16 Maret 2021, 08:23 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /PMJ News/Fajar

Mantan istri dari Gading Marten mengaku siap akan memberikan semua keterangan yang diperlukan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan kasus video mesum yang telah menyebar di media sosial dan meresahkan masyarakat sesuai dengan prosedur yang berlaku

“Intinya, kalau diminta untuk memberikan keterangan, kita pasti akan mengikuti segala prosedur yang berlaku,” lanjut Gisel.

Baca Juga: Mengaku Polisi, Dua Perampas Motor Tak Berkutik Ditangkap

Sebagai informasi sidang kasus video mesum yang melibatkan Gisel dan juga Nobu diketahui disebarkan oleh dua orang yang memiliki inisial MN dan PP dan sudah digelar pada 2 Maret 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kedua orang tersebut didakwa karena telah melanggar Pasal 29 juncto, Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah