"Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," sambung Kombes Pol Mukti.
Baca Juga: Keluarga Kecewa Ayus Pilih Nissa Sabyan daripada Istri dalam Sidang Internal
Baca Juga: Inilah 3 Grup Kpop Yang Akan Debut Pada Bulan Maret Mendatang! Cek Siapa Saja Yuk
Ini adalah kasus narkoba kedua kalinya bagi Millen Cyrus, hingga Millen Cyrus diamankan polisi. Sebelumnya, pada 22 November 2020, Millen Cyrus diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, karena memiliki 0,36 gram bruto sabu, dan telah mendapatkan rehabilitasi.
Telah bebas dan usai rehabilitasi, Millen Cyrus telah melakukan aktivitas normal lainnya.
Sementara itu, untuk tidak lanjut pada Bar Brotherhood, polisi telah mengosongkan Bar dan memasang garis polisi.
***