Artis Iyut Bing Slamet Ditangkap Polisi Lagi, Diduga Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

- 4 Desember 2020, 16:44 WIB
Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.*
Artis Iyut Bing Slamet diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba.* /PMJ News/

MEDIA BLITAR - Selebriti Tanah Air Ratna Fairus Albar atau lebih dikenal dengan Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba. 

Anak dari aktor senior Bing Slamet ini ditangkap di rumahnya Jalan Keramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat.

"Iya benar, Polres Jakarta Selatan mengamankan IBS di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," tutur Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Wadi Sa'bani di Polres Jakarta Selatan, dilansir dari PMJ News, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Kemensos Resmi Salurkan Bantuan Modal Usaha Rp3,5 Juta, Cek Syarat dan Nama Penerima di Sini

Baca Juga: Jelang Sekolah Tatap Muka 2021, DPR Minta Kemendikbud Matangkan Persiapan

Wadi menyebut, artis berusia 52 tahun tersebut diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Jenis narkoba yang dikonsumsi yakni narkoba jenis sabu. Saat proses penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang.

"Kita temukan barang-barang yang digunakan untuk mengkonsumsi diduga sabu," pungkasnya.

Baca Juga: Keren! Berikut Harga, Spek dan Fitur Xiaomi POCO X3 NFC yang Diklaim Ponsel Terbaik di Kelasnya

Baca Juga: Melonjak! Pemerintah Kota Blitar Terapkan Jam Operasional, Cek Aturannya di Sini

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Iyut di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui bahwa Iyut Bing Slamet juga merupakan adik dari Adi Bing Slamet dan Uci Bing Slamet. Iyut Bing Slamet merupakan mantan artis cilik yang memulai kariernya sebagai penyanyi dan pemain sinetron.

Sebelumnya, Iyut pernah tejerat kasus serupa di tahun 2011. Dirinya diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Festival Film 100 Persen Manusia Tetap Digelar Saat Pandemi untuk Menyuarakan Hak Asasi Manusia

Baca Juga: Terbongkar Rahasia Elsa! Akankah Jera? Cuplikan Sinopsis Ikatan Cinta 4 Desember 2020

Di tahun 2011, Bareskrim Polri menangkap Iyut di kamar nomor 208 Hotel Penthouse di Mangga Besar, Jakarta Barat, Selasa 8 Maret 2011 pukul 22.00.

Iyut ditangkap saat dia sendirian di kamar. Dia kedapatan membawa sabu seberat 0,4 gram beserta alat isap.

*** 

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x