Polisi Periksa Pengelola Bidakara, Tempat Korban Tes Kasus Penipuan CPNS Anak Penyanyi Nia Daniaty

4 Oktober 2021, 22:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat beri keterangan,/PMJ News/Yeni /

 

MEDIA BLITAR – Babak baru kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dilakukan anak Nia Daniaty Olivia Nathania (Oi) beserta sang suami Rafly Noviyanto Tilaar (Raf) telah dimulai.

Kini pihak penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikabarkan telah melakukan penyelidikan terhadap pengelola gedung Bidakara, Jakarta Selatan.

Gedung Bidakara sendiri adalah tempat dimana para korban melaksanakan tes CPNS yang ditawarkan oleh Olivia Nathania.

Baca Juga: Anak Nia Daniaty Membenarkan Terima Uang, Olivia: Kan Untuk Biaya Les

Informasi pemeriksaan terhadap pengelola gedung Bidakara yang dilakukan polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya pada para awak media.

"Tim penyidik sudah melakukan pengecekan langsung ke gedung Bidakara, Jakarta Selatan dan sudah mengambil keterangan dari pengurus gedungnya," jelas Yusri Yunus seperti dikutip dari Pmj News, Senin 4 Oktober 2021.

Selanjutnya Yusri Yunus menjelaskan rencana bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pada para korban.

Baca Juga: Polisi Periksa Korban dan Terlapor Penipuan CPNS, Akui Hampir Miskin Akibat Kelakuan Anak Nia Daniaty

"Kita rencanakan hari ini, korbannya kami lakukan pemeriksaan, kita ambil keterangannya. Mudah-mudahan bisa hadir untuk diambil keterangannya," lanjut Yusri Yunus.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan sang suami Rafly Noviyanto dilaporkan oleh Odie Hudianto selaku wakil dari korban penipuan CPNS kepada polisi atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

Dalam kasus dugaan penipuan CPNS yang dilakukan Olivia Nathania dan sang suami Rafly Noviyanto disebutkan menyebabkan korban hingga sebanyak 255 orang.

Baca Juga: Terungkap Modus Baru Penipuan Anak Nia Daniaty, Pamer Foto Bareng Pejabat Sekelas Eselon

Bahkan jumlah total kerugian yang dialami oleh 255 orang korban penipuan CPNS tersebut ingga mencapai sekitar Rp9,7 miliar.

Laporan atas Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto sendiri tercatat pada tanggal 24 September 2021 dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut penjelasan dari Odie Hudianto, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto telah melakukan penipuan dengan iming-iming dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi untuk menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena Covid-19.

Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto memasang tarif mulai dari Rp25-150 juta sehingga total untuk menjadi seorang PNS dan akhrnya kerugian dari 225 korban mencapai Rp9,7 miliar.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler