LAGI! Akibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Artis FTV Agung Saga Kembali Ditangkap Polisi

30 Maret 2021, 21:52 WIB
Agung Saga, Artis FTV kembali ditangkap atas kasus narkotika. /Instagram/@agungsaga99

 

MEDIA BLITAR- Dunia hiburan kembali menerima kabar tak sedap beberapa waktu lalu setelah kembali adanya artis yang harus ditangkap oleh polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Kali ini artis FTV bernama Agung Saga dikabarkan kembali diamankan polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Padahal baru berselang 5 bulan Agung Saga dibebaskan polisi dari Rumah Tahanan pada kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkoba yang dulu juga sempat dilakukannya pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Mewah! H-4 Jelang Pernikahan, Keluarga Atta Halilintar Lakukan Fitting Baju

Kabar penangkapan Agung Saga terkait kasus narkoba oleh polisi dikonfirmasi langsung dari Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas dari Polda Metro.

Menurut keterangan dari Yusri Yunus, ia membenarkan informasi yang menyatakan bahwa Agung Saga telah ditangkap oleh pihak polisi karena kasus narkoba.

“Ya, yang bersangkutan benar telah diamankan terkait narkoba,” jelas Yusri Yunus kepada wartawan seperti dikutip dari pmjnews Selasa 30 Maret 2021.

Baca Juga: Baru Bebas 5 Bulan, Artis  Agung Saga Kembali Diamankan Polisi Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Namun hingga kini Yusri Yunus masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Agung Saga oleh pihak polisi.

Yusri Yunus hanya menegaskan bahwa Agung Saga memang telah diamankan polisi bersama dengan temuan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Barang buktinya yang diamankan sabu,” tambah Yusri Yunus memberikan keterangan.

Baca Juga: Terkait Sebutan Tak Tahu Malu oleh Netizen Karena Masih Eksis, Gisel: Saya Pilih yang Sewajarnya Gitu

Sebagai informasi, artis FTV Agung Saga sebelumnya pernah harus berurusan polisi dengan kasus yang sama, penyalahgunaan narkoba pada 2019 lalu.

Modus yang dipakainya pada saat penangkapan tahun 2019 lalu adalah dengan sistem tempel pada tiang listrik.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022: Gol Daniel Olmo Bawa Spanyol Taklukkan Georgia 2-1

Besama dengan penangkapannya pada tahun 2019 lalu, terdapat Barang bukti sabu seberat 1,53 gram telah diamankan pihak polisi dan hasil dari tes urine sang artis yang positif narkoba jenis sabu.

Hingga akhirnya ia dibebaskan tepatnya pada 7 Oktober 2020 lalu dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Jakarta Timur dan kini justru kembali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama.***

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler