Aset Tak Kunjung Dikembalikan, Polisi Sudah Terima Laporan Rizky Febian Kasus Penggelapan Aset oleh Teddy

26 Maret 2021, 07:25 WIB
Rizky Febian resmi melaporkan Teddy Pardiyana ke Polisi terkait penggelapan aset miliknya. /Instagram/@rizkyfbian dan Dok. Pikiran-Rakyat.com

MEDIA BLITAR – Prahara antara putra Sule yaitu Rizky Febian dengan Teddy soal harta gono gini, seakan belum menemukan titik terang.

Setelah beberapa waktu lalu, seperti kabar yang telah diwartakan, bahwa kedua belah pihak telah menyepakati untuk saling memenuhi keinginan satu sama lain.

Di mana, pihak Teddy akan mendapatkan sejumlah uang yang dia minta kepada pihak Rizky Febian, dengan syarat bisa mengembalikan sejumlah daftar aset milik Rizky Febian terlebih dahulu, dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bupati Lamongan Tidak Bebani Persela Target di Piala Menpora 2021

Kendati demikian, seperti yang dikutip dari Antara News mengabarkan jika pihak kepolisian telah menerima laporan dari pihak Rizky Febian atas kasus penggelapan aset yang dilakukan Teddy.

Laporan ini telah dilakukan pihak Rizky Febian pada Sabtu, 20 Maret 2021, dan hal ini telah dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

“Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu kemarin,” ucap Erdi.

“Sekarang dipelajari dulu, nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya,” sambung Erdi.

Baca Juga: Piala Oscar 2021 akan dimulai April, Berikut Sinopsis Film Minari dan 7 Nominasi Kategori Film Terbaik Lainnya

Tidak hanya Erdi, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi juga membenarkan laporan tersebut, dan menyebutkan jika laporan yang dibuat Rizky Febian tentang dugaan penggelapan aset oleh Teddy.

Patoppoi juga menjelaskan jika pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dengan melakukan klarifikasi pada Rizky Febian dan saksi terhadap kasus tersebut.

“Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi,” ucap Patoppoi.

Baca Juga: Digitalisasi Semua Sektor Sampai Keuangan Syariah, Pemerintah Targetkan Jadi Pusat Perekonomian Syariah Dunia

Atas tindakan pelaporan yang dilakukan Rizky Febian kepada Teddy, seakan menunjukkan jika Teddy belum kunjung mengembalikan daftar aset yang dimaksudkan oleh pihak Rizky Febian dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, disampaikan oleh pihak Rizky Febian yang dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi, di mana disebutkan ada 12 aset hak milik Rizky Febian yang dipegang oleh Teddy, di antaranya rumah dan ruko di Panyawangan Bandung, rumah kos 32 kamar di Bandung, uang penjualan vila, uang penjualan mobil kijang.

Kemudian, tanah-tanah di Banjaran, Ciamis, toko material di Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan Bandung, usaha grosir dan perhiasan emas, total seluruh aset bisa ditaksir miliaran rupiah.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube Sobat Dosen ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler