Belum Lama Kena Narkoba, Millen Cyrus Semalam Tertangkap Lagi dan Postitif Benzo

28 Februari 2021, 12:48 WIB
Millen Cyrus Ditempatkan di Sel Khusus pada kasus penyalahgunaan narkoba tahun 2020 / PMJ News

s MEDIA BLITAR – Deretan nama artis yang tersandung kasus penyalahgunaan narkoba terulang lagi. Kali ini, untuk kedua kalinya, Millen Cyrus diamankan polisi pada Minggu dini hari, 28 Februari 2021.

Hal ini terjadi ketika Polda Metro Jaya sedang melakukan razia protokol kesehatan di area Bar. Salah satunya dilakukan di Bar Brotherhood Gunawaraman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya, tempat tertutup gelap seolah tidak ada kegiatan, namun ternyata di buka pintu samping," ucap Komber Pol Mukti Juharsa yang merupakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ikhlas Terima Bekasnya Ariel NOAH, Terungkap Tabiat Asli Richard Kevin Sebagai Suami Cut Tari

Pada razia tersebut, pihak kepolisian melakukan tes usap antigen, yang ditujukan untuk memastikan tidak ada penyebaran atau klister baru dalam Covid-19.

Millen Cyrus yang merupakan salah satu pengunjung Bar tersebut, juga ikut dalam pemeriksaan polisi dan melakukan tes usap antigen, serta tes urine.

Dalam tes urine yang dilakukan oleh Millen Cyrus, menunjukkan hasil bahwa Millen Cyrus mengkonsumsi narkoba jenis Benzo.

Baca Juga: Air Putih Bisa Bantu Kamu HilangkanLemak? Yuk Simak 5 Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Buat Usir Lemak

“Dari tempat ini, ad akita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juhara yang dikutip dari Antara News.

Atas hasil pemeriksaan polisi tersebut, Millen Cyrus diamankan oleh polisi ke Polda Metro Jaya, bersama tiga orang lainnya.

"Jadi empat orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk di dalami untuk kita kembangkan," sambung Kombes Pol Mukti.

Baca Juga: Keluarga Kecewa Ayus Pilih Nissa Sabyan daripada Istri dalam Sidang Internal

Baca Juga: Inilah 3 Grup Kpop Yang Akan Debut Pada Bulan Maret Mendatang! Cek Siapa Saja Yuk

Ini adalah kasus narkoba kedua kalinya bagi Millen Cyrus, hingga Millen Cyrus diamankan polisi. Sebelumnya, pada 22 November 2020, Millen Cyrus diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, karena memiliki 0,36 gram bruto sabu, dan telah mendapatkan rehabilitasi.

Telah bebas dan usai rehabilitasi, Millen Cyrus telah melakukan aktivitas normal lainnya.

Sementara itu, untuk tidak lanjut pada Bar Brotherhood, polisi telah mengosongkan Bar dan memasang garis polisi.

***

 

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler