Baca Juga: Tanggal 13 Maret Memperingati Hari Apa? Mari Simak Daftar Peringatan dan Peristiwanya
“Pendaftaran dibuka mulai: 13 Maret – 14 April 2023. Akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi,” tulisnya, seperti dikutip dari akun Instagram @ditjen_hubdat.
Untuk syarat dan ketentuan mudik gratis dari Kemenhub 2023, yakni:
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat melakukan pendaftaran, seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis dengan Bus Kemenhub 2023, Cek Selengkapnya di Sini!
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik.
- Wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.
- Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan untuk mudik.
- Peserta yang hendak menikmati layanan mudik dan balik (pulang-pergi) secara gratis, maka pendaftaran arus balik pun dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.