Apa itu Haji Badal? Berikut Penjelasan Mengenai Badal Haji, Bolehkah?

- 4 Juli 2022, 13:28 WIB
Apa itu Haji Badal? Berikut Penjelasan Mengenai Badal Haji, Bolehkah?
Apa itu Haji Badal? Berikut Penjelasan Mengenai Badal Haji, Bolehkah? /Pixabay/Zouzou1

Sedangkan Al-Ma’dlub yang sudah ada di Tanah Haram Makkah atau di tempat yang dekat dari Tanah Haram Makkah tidak boleh dibadal hajikan.

Ia harus melaksanakan haji sendiri, atau bisa dibadal hajikan setelah orang tersebut meninggal dunia.

Namun, jika kondisinya sangat tidak memungkinkan untuk melaksanakan haji sendiri, dia boleh dibadal hajikan di saat dia masih hidup (menurut sebagian pendapat).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 4 Juli 2022: Hati-Hati Pacarmu Lagi PMS Hari Ini, Jaga Ucapan atau Terbakar!

Sedangkat Al-Mayyit adalah haji yang tidak terlaksana atau tidak terselesaikan karena yang telah meninggal lebih dulu.

Hal ini terbagi dalam 2
macam, yaitu Haji Wajib (haji Islam, haji nazar, dan haji wasiat) dan Haji Sunnah.

Dalam hal ini juga ada beberapa pendapat ulama. ***

 

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x