MEDIA BLITAR - Pertamina akan mulai menerapkan kebijakan barunya, yaitu pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi MyPertamina.
Mulai tanggal 1 Juli 2022, untuk membeli Solar dan Pertalite wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
MyPertamina telah merilis 11 wilayah yang terpilih untuk memulai uji coba tahap 1, yaitu melakukan pembelian pertalite dan solar bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Kewajiban menggunakan MyPertamina untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ini akan diberlakukan di 11 wilayah.
Baca Juga: Link Nonton Drakor Cafe Minamdang Episode 2: Seo In Guk gagalkan Investigasi Kasus Tabrak Lari?
11 wilayah tersebut berada di 5 Provinsi yang ada di Indonesia.
Aplikasi MyPertamina akan digunakan sebagai alat membeli BBM jenis pertalite dan solar bersubsidi.
"Untuk kelancaran pendaftaran, kami menghimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1," keterangan pihak Pertamina, dilansir dari laman subsiditepat.mypertamina.id pada Selasa 28 Juni 2022.
Implementasi tahap 1 dilaksanakan pada 11 wilayah di 5 Provinsi, diantaranya adalah sebagai berikut.