Dalam video yang diunggah pada 27 Mei 2020 tersebut, ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa terdapat dua pendapat tentang pertanyaan tersebut.
“Nah disini ada 2 pendapat ulama,” ucap Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Tetapkan Tanggal 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Lebaran Idul Fitri
Pendapat yang pertama lebih ketat terhadap aturan Qadha puasa Ramadhan, yang merupakan membayar hutang puasa wajib.
“Yang pertama dahulukan dulu qodhonya (hutang puasa Ramadhan) karena itu statusnya wajib utang dengan prinsip tadi,” lanjutnya.
Dari pendapat ini, maka harus didahulukan membayar hutang puasa Ramadhan, yang mana puasa Ramadhan hukumnya wajib dilakukan oleh umat muslim yang beriman.
Baca Juga: Cara Mudah Masak Ketupat Anti Ribet, Cepat Matang untuk Hari Raya Idul Fitri
Pendapat kedua lebih longgar dari pendapat yang pertama, karena memperbolehkan mendahulukan puasa Syawal dibanding dengan meng-Qadha puasa Ramadhan.
Pendapat ini didasari pada waktu atau rentang waktu membayar hutang puasa Ramadhan yang lebih panjang dari puasa Syawal.
Seperti diketahui, membayar hutang puasa Ramadhan bisa dilakukan hingga bertemu puasa Ramadhan tahun berikutnya.