Panduan Jarak Aman Antar Kendaraan, Begini Aturan dan Cara Menghitungnya

- 5 November 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi Panduan Jarak Aman Antar Kendaraan, Begini Aturan dan Cara Menghitungnya
Ilustrasi Panduan Jarak Aman Antar Kendaraan, Begini Aturan dan Cara Menghitungnya /Pixabay/jothamsutharson
  • 30 kpj: 15 meter.
  • 40 kpj: 20 meter.
  • 50 kpj: 25 meter.
  • 60 kpj: 40 meter.
  • 70 kpj: 50 meter.
  • 80 kpj: 60 meter.
  • 90 kpj: 70 meter.
  • 100 kpj: 80 meter.

Jarak Aman Berdasarkan Selisih Waktu

Baca Juga: Tak Kuat Hati! Update Kondisi Gala Usai Kecelakaan Panggil Nama Mama, Netizen: Seketika Hati Kecilku Menangis

Inilah rekomendasi jarak aman yang paling sering digunakan. Banyak instruktur keselamatan berkendara yang menjadikan selisih waktu dengan mobil di depannya sebagai patokan jarak aman. Mereka sepakat dengan penentuan rentang tiga detik.

Jadi, idealnya mobil berselisih tiga detik di belakang mobil di depannya. Penentuan tiga detik diambil berdasarkan waktu reaksi manusia dan reaksi mekanikal dalam kondisi ideal.

Diketahui bahwa manusia membutuhkan sekitar 1 sampai 1,5 detik untuk bereaksi. Misalnya menginjak rem ketika sadar kendaraan di depannya melambat. Hal itu butuh waktu minimal 1 detik.

Baca Juga: Sebelum Kecelakaan, Pengacara Vanessa Angel Sempat Mempunyai Firasat Aneh

Sedangkan reaksi mekanikal lebih cepat. Komponen mobil bisa bereaksi dalam 0,5 sampai 1 detik setelah mendapatkan instruksi. Dengan kata lain, butuh waktu minimal 0,5 detik bagi rem untuk memperlambat laju mobil setelah pedal rem diinjak.

Dengan demikian, jeda waktu tiga detik dianggap aman untuk memberikan reaksi. Waktu mulai dari mendeteksi ancaman di depan hingga memberi waktu bagi komponen pengereman mobil bekerja menghentikan laju mobil akan mencukupi.

Tips Menghitung Jarak Aman

Menghitung jarak aman berdasarkan rentang memang tidak mudah. Sulit menaksir jarak sebenarnya dengan mobil di depan. Namun, terdapat tips untuk mempermudah penghitungan.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah