Sejarah Awal Perayaan Maulid Nabi, Begini Penjelasannya Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 19 Oktober 2021, 18:55 WIB
Sejarah Awal Perayaan Maulid Nabi, Begini Penjelasannya Menurut Ustadz Adi Hidayat
Sejarah Awal Perayaan Maulid Nabi, Begini Penjelasannya Menurut Ustadz Adi Hidayat /Pexels/ Ali Khalil

Sehingga banyak orang yang sebelumnya, sudah ditaklukkan ketika masa peperangan menjadi dendam dan menyerang kembali umat Islam.

Baca Juga: Apakah Boleh Berpuasa Ketika di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW? Begini Penjelasannya

Pada zaman tersebut yang menyebabkan agama islam melemah dan membuat orang lupa pada Nabi Muhammad SAW beserta tuntunannya, karena itulah Nabi Muhammad mulai diperkenalkan kembali pada bulan Rabi’ul Awal.

Saat bulan Rabi’ul Awal, ada yang menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan pada kisaran tahun 362 -567 Hijriyah di Mesir, pada masa Dinasti Fatimiyah, pencetusnya yaitu Abu Tamim al-Muiz Lidinillah dengan cara mengenalkan siapa namanya, lahirnya dimana, ibunya siapa dan ayahnya siapa.

Namun, ada juga yang menyebutkan mulai populer pada tahun 549 – 630 Hijriyah di wilayah Irbil, Irak dan saat itu juga yang mempopulerkan adalah Gubernur Irbil bernama Mudhofar.

Baca Juga: Hari Maulid Nabi Muhammad SAW Bolehkah Kita Berpuasa? Berikut Pandangan dan Anjuran Islam

Sementara itu, ia mempopulerkan dengan cara mengumpulkan ulama-ulama pemudanya dan para ahli Tasawuf, ustadz-ustadz saat itu dikumpulkan supaya menjelaskan tentang keutamaan Nabi Muhammad SAW dan dijelaskan kembali tentang sosoknya hingga kemuliaannya.

Dalam syair dan qasidah tersebut yang menceritakan, tentang sosok Nabi Muhammad SAW sebelum wafatnya, namun ada juga yang berpendapat bahwa Maulid Nabi dipopulerkan oleh Salahuddin al-Ayyubi.

Pada masanya orang-orang juga banyak yang lupa tentang ajaran Nabi Muhammad SAW, sehingga mulai dihidupkan kembali dan ada yang berpendapat mengatakan mengambil momentum bulan Rabi’ul Awal dan ada yang mengatakan dihidupkan pada bulan-bulan lainnya.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi Digeser, Seluruh ASN Dilarang Ambil Cuti dan Bepergian 18 - 22 Oktober 2021

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x