Empat Golongan ini Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya

- 30 April 2021, 12:48 WIB
Empat Golongan ini Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya
Empat Golongan ini Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Simak Penjelasannya /Pixabay/@ambroo.

Baca Juga: JADWAL ACARA TV SCTV JUMAT 30 APRIL 2021:Ada FTV, Shopee Big Ramadhan Sale dan Love Story The Series

  1. Orang yang wajib qada dan membayar fidyah

Menurut pendapat para Ulama Mazhab Syafi’I, ada golongan tertentu yang jika meninggalkan puasa, harus dengan menggantinya dengan qada puasa dan membayar fidyah sekaligus dan golongan tersebut tidak wajib mengqada puasa di luar bulan Ramadhan, akan tetapi juga harus membayar fidyah, berikut ada 2 kategori dalam golongan ini yaitu:

-          Orang yang membatalkan puasa karena keselamatan orang lain, seperti ibu hamil dan menyusui yang khawatir dengan Keselamatan janin atau anaknya.

-          Orang yang lalai mengqada puasa Ramadhan tahun sebelumnya, membayar utang puasaya tidak ia gantikan sehingga sampai datang Ramadhan tahun berikutnya.

  1. Orang-orang yang tidak wajib qada dan membayar fidyah

Baca Juga: Selain Arya Saloka, Ternyata Rizky Billar Sempat jadi Kandidat Aktor Perankan Al di Ikatan Cinta: Ini Fakta

Golongan ini bisa meninggalan puasa, akan tetapi tidak wajib untuk mengqada maupun membayara fidyah, seperti orang gila, anak kecil yang belum balig dan orang non muslim.

Dan itulah 4 golongan yang di wajibkan untuk membayar fidyah dan menggantikan puasa di bulan Ramadhan, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah