Bagaimana Jika Hutang Puasa Tahun Lalu Belum Diqadha Namun Sudah Datang Ramadhan Lagi? Begini Penjelasannya

17 Maret 2023, 17:14 WIB
Bagaimana Jika Hutang Puasa Tahun Lalu Belum Diqadha Namun Sudah Datang Ramadhan Lagi? Begini Penjelasannya /Pixabay

MEDIA BLITAR - Menjelang bulan Ramadhan, banyak sekali permasalahan terkait dengan hutang puasa tahun lalu yang belum diqadha.

Lantas, bagaimana jika kita belum mengganti hutang puasa tahun lalu namun sudah masuk bulan Ramadhan lagi? Simak penjelasannya di sini.

Artikel ini akan membahas mengenai bagaimana tanggapan Ustadz Amin Muchtar tentang hal tersebut. Yuk simak hingga akhir untuk mendapatkan jawabannya.

Seperti yang kita ketahui, umat muslim diwajibkan berpuasa sebulan penuh saat Ramadhan. Namun beberapa orang tidak mampu mengerjakan secara penuh.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan 2023, ini Bacaan Lengkap Doa Ziarah Kubur Beserta Arti Bahasa Indonesia

Seperti wanita yang memiliki kondisi dimana setiap bulannya mengalami menstruasi, maka ia tidak berpuasa selama masa itu.

Selain itu, ada yang sakit, musafir, atau karena udzur lain sehingga tidak bisa menjalankan puasa. Sehingga ia harus mengganti puasanya di waktu lain.

Dalam mengganti hutang puasa, ada aturan atau cara tersendiri untuk mengqadha atau membayar fidyah tergantung alasan meninggalkan puasa.

Ustadz Amin Muchtar di kanal YouTube Sigabah Channel yang tayang pada 17 Februari 2022 lalu menjelaskan terkait pertanyaan yang diberikan salah satu jamaah tentang qadha Ramadhan.

Baca Juga: Apa Saja yang Bisa Membatalkan Puasa? Ketahui Selengkapnya di Sini, Ramadhan 2023 Sebentar Lagi!

“Dalil qadha shaum fii ayyaamin ukhar itu apakah ada batasan waktu atau tidak? Ada yang berpandangan jika sebelum memasuki bulan Ramadhan kita harus melunasi dulu hutang shaum sebelumnya,” tanya salah satu jamaah.

Kemudian ustadz Amin menjadwab pertanyaan salah satu jamaat tersebut. Ia membacakan salah satu ayat dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya:

“(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan 2023 Arab-Latin, Lengkap Beserta Arti Bahasa Indonesianya

Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.

Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Dijelaskan, dari kalimat 'fa’iddatu min ayyamin ukhar’ menunjukkan bahwa waktu qadha puasa adalah luas dan tidak terbatas.

Maka, jika seseorang yang masih memiliki hutang puasa dan belum sempat melunasi hingga datangnya bulan Ramadhan berikutnya, tidak kemudian diganti dengan fidyah atau hal lainnya.

Baca Juga: Siapa Saja yang Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan? Cek Berikut 9 Golongan yang Boleh Meninggalkan Puasa

Karena dalam membayar hutang puasa tidak mengenal istilah tutup buku, atau dalam kata lain, waktunya tidak terbatas.

"Karena urusah qadha tidak mengenal istilah tutup buku, selama masih hidup ayyaamin ukhar itu masih berlaku" katanya.

Menurut penjelasannya, jika hutang puasa di tahun lalu belum diqadha, maka kita masih bisa berpuasa di bulan Ramadhan berikutnya.

Namun hutang puasa tahun lalu yang belum diqadha masih wajib untuk dibayar atau diqadha.

Baca Juga: Kapan Puasa Ramadhan Tahun 2023? Simak Tradisi Unik Sambut Ramadhan di Indonesia

Meskipun bertemu bulan Ramadhan berikutnya, hutang puasa di tahun-tahun lalu tidak hilang begitu saja.

"Jadi, tidak berarti kalau kita shaum yang tahun kemarin belum dibayar lantas shaum kita menjadi tidak sah, bukan begitu," jelasnya.

"Maka tetap wajib untuk dibayar, tidak lantas hilang kalau bertemu dengan Ramadhan berikutnya," imbuhnya.

Itulah pembahasan mengenai bagaimana apabila hutang puasa tahun lalu belum diqadha namun sudah masuk Ramadhan lagi. ***

Editor: Ayu Eviana

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler