Cara Daftar Mudik Gratis dari Kemenhub 2023: ini Syarat dan Ketentuannya

13 Maret 2023, 12:30 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis dari Kemenhub 2023: ini Syarat dan Ketentuannya / Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud /

MEDIA BLITAR – Cek cara daftar, syarat, dan ketentuan mudik gratis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2023 yang tersaji dalam artikel berikut.

 

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini telah mempersiapkan pendaftaran mudik gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung saat lebaran.

Kemenhub juga memberikan fasilitas angkutan sepeda motor secara gratis pada arus mudik dan juga arus balik, yang hanya dibuka di 5 kota di Pulau Jawa.

Baca Juga: Nonton Tokyo Revengers Season 2 Episode 10 Sub Indo yang Tayang Minggu 12 Maret 2023

Seperti yang diketahui, mudik gratis dari Kemenhub dibuka dari titik awal keberangkatan di Jakarta, menuju 28 tujuan rute yang ada di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Lampung, hingga Sumatera Selatan.

Selain itu, arus balik ke Jakarta juga disediakan angkutan umum secara gratis, yang titik awal keberangkatan berada di 8 kota dari Pulau Jawa, mulai tanggal 18-19 April 2023.

Pendaftaran mudik gratis ini, mulai dari 13 Maret hingga 14 April 2023. Namun, pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu, jika kuota sudah terpenuhi.

Baca Juga: Tanggal 13 Maret Memperingati Hari Apa? Mari Simak Daftar Peringatan dan Peristiwanya

“Pendaftaran dibuka mulai: 13 Maret – 14 April 2023. Akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi,” tulisnya, seperti dikutip dari akun Instagram @ditjen_hubdat.

Untuk syarat dan ketentuan mudik gratis dari Kemenhub 2023, yakni:

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat melakukan pendaftaran, seperti KTP, SIM, atau Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis dengan Bus Kemenhub 2023, Cek Selengkapnya di Sini!

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik atau balik.

- Wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

- Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan untuk mudik.

- Peserta yang hendak menikmati layanan mudik dan balik (pulang-pergi) secara gratis, maka pendaftaran arus balik pun dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Tayang Sinetron Preman Pensiun 8 RCTI Bulan Ramadhan Terbaru Lengkap, Simak Informasinya disini

- Peserta hanya mendapatkan waktu tujuh hari dari tanggal pendaftaran.

Untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan. Apabila lewat dari waktu yang ditentukan, maka data peserta dianggap gugur (Kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem).

- Peserta yang mudik dan balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat berkendara dan menyerahkan kendaraan sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Drama Korea Maret 2023 Terbaru Terpopuler Rilis On Going: The Glory Part 2, Duty After School

Bagi masyarakat yang akan mendaftar mudik gratis dari Kemenhub 2023, dapat unduh aplikasi MitraDarat di AppStore atau PlayStore.

Jika sudah diunduh, kamu dapat mengikuti cara berikut ini:

1. Login dan daftar akun.

2. Klik ikon mudik gratis, yang terdapat di halaman utama aplikasi.

3. Kemudian, pilih titik keberangkatan, tujuan, dan armada mudik yang sesuai diinginkan.

Baca Juga: Momen Lucu Rose BLACKPINK di Konser Born Pink Hari Pertama, Blink: Dan Dancernya Multifungsi

4. Di tahap ini, kamu dapat mengisikan identitas data penumpang.

5. Klik selesaikan pesanan, dan tiket mudik sudah jadi.

Untuk cek status tiket yang sudah dibuat: pilih ikon mudik gratis, klik ikon tiketku, pilih tiket yang dipesan, dan pilih lihat QR Code. Maka, kode tersebut akan terlihat di aplikasi untuk ditunjukkan ke petugas posko validasi tiket.

Demikian informasi mengenai syarat, ketentuan, dan cara mudik gratis dari Kemenhub 2023.***

 

Editor: Farra Fadila

Tags

Terkini

Terpopuler