Hobi Selfie? Amalan di Tanah Suci Bisa Haram, Ini Kata Ulama Arab Saudi Sindir Aksi Selfie Jamaah Indonesia

7 Agustus 2021, 08:09 WIB
Kolase foto ulama besar Arab Saudi, Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili (kiri) mengkritik sikap para jamaah asal Indonesia yang hobi melakukan foto selfie saat melaksanakan ibadah haji dan umrah di Tanah Suci. /Kolase foto Moslem Today dan PIXABAY

MEDIA BLITAR – Menunaikan ibadah haji atau umroh di tanah suci, menjadi banyak impian bagi umat islam. Ada banyak hal yang persiapkan, menjelang keberangkatan ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah ini.

Beriringan dengan ini, sejumlah orang akan mengabadikan momen selama perjalanan mereka dengan selfie, dari persiapan, hingga di tanah suci, tak terkecuali jamaah Indonesia.

Akan tetapi, kebiasaan atau hobi selfie ini, turut mendapatkan sorotan dari ulama Arab Saudi, yaitu Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili.

Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili menilai, jika hobi berselfie ini, terkadang dilakukan dalam kondisi yang kurang pas, seperti halnya ketika mendengarkan ceramah atau pengajian bersama, seperti halnya di tempat suci untuk beribadah seperti Masjid Nabawi.

Baca Juga: Begini Bacaan Dzikir Setelah Sholat saat Kondisi Terburu-buru Kata Ustaz Adi Hidayat

Menanggapi hal ini, Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili melalui ceramaah yang dia lakukan, dengan disisipkan humor segar, menyinggung hobi selfie yang tidak dibenarkan.

“Di Masjid Nabawi ketika khatib berkhutbah dia (jamaah Indonesia) malah foto selfie. Dia tidak mendengarkan khutbah sedikit pun,” ucap Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili, seperti yang dikutip dari kanal Youtube Thuwailib Yaman, dalam unggahan video 3 Juli 2020.

Aksi selfie saat mengikuti ceramaah atau melakukan doa, dinilai sebagai tindakan berbohong, sebab memperlihatkan aktivitas berdoa, tetapi tak melaksanakannya, karena sibuk ber-selfie.

Baca Juga: Simak Isi Khutbah Sholat Idul Adha 1442H/2021: Sabar, Ikhtiar dan Berdoa Melawan Pandemi Covid-19

“Sungguh dia berbohong ketika berfoto dengan pose sedang berdoa. Dusta dia, padahal dia tidak berdoa. Ketika kembali ke Indonesia mereka memperlihatkan fotonya yang berpose sedang berdoa dan dipajang besar-besar di rumahnya,” ucapnya.

Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili pun menjelaskan, bahwa tindakan tersebut, tidak dibenarkan dan tidak boleh ditiru, bahkan merupakan suatu hal yang diharamkan.

“Saya katakan kepada sekalian manusia bahwa ini haram. Meskipun ketika ada pelajaran di Masjid Nabawi, anggaplah keharaman itu terjadi hanya sepuluh persen saja maka itu tetap haram,” ucap Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili.

Baca Juga: Inilah Niat Sholat Idul Adha di Rumah dan Masjid Lengkap dengan Bacaan hingga Tata Caranya

Lebih lanjut, Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili menyampaikan bahwa saat memulai beribadah, seperti halnya haji dan umroh, para jamaah harus menanamkan niat dari awal, jika mereka sedang mencari ridho Sang Pencipta, untuk mendapatkan pahala.

“Apakah kau datang ke Madinah untuk berbuat dosa? Tidak! Engkau datang ke Madinah untuk mendapatkan pahala,” kata Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili.

“Kenapa kamu jerumuskan dirimu ke dalam perkara yang haram baik Madinah kota Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam ataupun di Masjidil Haram?” sambungnya.

Baca Juga: Menag Yaqut Tiadakan Pelaksanaan Sholat Idul Adha dan Takbiran Keliling di Wilayah PPKM Darurat

Meski ada yang menilai jika selfie menjadi haram yang lemah, Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili menjelaskan, jika selfie tetaplah haram, terlebih lagi, bila untuk pamer.

“Anggaplah, saya katakan pendapat terkait hukum tersebut lemah. Tapi yang terpenting bahwa perbuatan tersebut tetap haram karena riya,” ucapnya.

Karena sikap pamer dengan berselfie, menjadi aktivitas yang berbanding terbalik dengan para salaf, yang tak ingin memamerkan diri saat beribadah, karena memiliki ketakutan akan kesombongan dan pamer.

Baca Juga: Langsung Sholat Tobat Usai Santap 1 Porsi Daging Babi, Kaesang Pangarep Ngaku Menyesal

“Para salaf menyembunyikan amal sholeh mereka sampai di dalam khusuk semaksimal mungkin. Tapi engkau berbohong dengan melakukan foto selfie dengan pose berdoa dan engkau pamerkan ke orang lain,” katanya.

“Tidak diragukan lagi ini jelas haram, maka sepantasnya bagi para penuntut ilmu untuk mengobatinya dengan hikmah dan cara yang memuaskan serta dalil,” ucap Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili.

***

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler