MEDIA BLITAR - Terjerat kasus Mario Dandy Satriyo, sang ayah sekaligus Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DJP Jakarta Selatan, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo membuat surat terbuka pengunduran diri dari jabatan yang ditempati saat ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Putusan tersebut diambil usai pemberitaan kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy terhadap David tersebar luas dan menjadi sorotan publik.
"Saya, Rafael Alun Trisambodo, menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ASN dan PNS DJP terhitung mulai hari Jumat, 24 Februari 2023," demikian isi surat terbuka Rafael yang diterbitkan di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.
Mengenai pengunduran dirinya, Rafael Alun Trisambodo tetap mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak DJP sesuai tata aturan yang berlaku. Tidak hanya itu, dia tidak akan mundur dari proses klarifikasi harta kekayaan penyelenggara Negara ( LKBN) meski sudah mundur dari posisi pegawai pajak.
Dalam surat tersebut juga tertulis bahwa Rafael meminta maaf ke sejumlah pihak yang ikut berhubungan dengan kasus yang dilakukan oleh putranya diantaranya, keluarga korban, keluarga besar GP Ansor, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan bangsa Indonesia.
"Saya tahu bahwa perilaku anak saya salah dan telah merugikan banyak orang," tulisnya.
Tidak hanya itu, Rafael Alun juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan terutama DJP.