MEDIA BLITAR – Kasus seorang motivator dan pendiri sekolah gratis Sekolah Selamat Pagi Indonesia kini, Julianto Eka Putra menjadi sorotan masyarakat sejak dua korban datang ke podcast Deddy Corbuzier. Kisah memilukan para korban yang mengaku dilecehkan dan mendapat perlakuan tak layak menyayat hati masyarakat Indonesia.
Banyak orang yang menyayangkan perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh sang motivator. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya terus mengawal proses persidangan yang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Malang tersebut.
“Kita harus kawal kasus ini, jangan sampai dibiarkan karena anak-anak bisa menjadi korban dari predator seperti yang dilakukan oleh terdakwa JE,” kata Arist dilansir dari Antara, Kamis 7 Juli 2022.
Lantas bagaimana sebenarnya awal mula duduk perkara kasus Julianto Eka Putra, yang disebut sebagai predator seksual ini simak kronologi lengkapnya di sini.
Kasus ini bermula saat, seorang siswi berinisial S, mengaku menjadi korban pemerkosaan Julianto Eka hingga 15 kali sejak sekolah tersebut didirikan.
Namun, sayangnya ia tak berani melaporkan tindak asusila yang didapatkan karena takut dengan sosok Julianto Eka yang dikenal sebagai orang terpandang di Indonesia.
Baca Juga: Kurikulum Merdeka Belajar, Berikan Siswa Cukup Waktu untuk Dalami Konsep dan Kompetensi
Julianto Eka memang dikenal sebagai seorang pebisnis dan motivator kondang yang tentu saja memiliki kuasa.