KRONOLOGI Lengkap Duduk Perkara Kasus Julianto Eka Putra, Si Predator Seksual yang Masih Hirup Udara Bebas

- 7 Juli 2022, 10:15 WIB
KRONOLOGI Lengkap Duduk Perkara Kasus Julianto Eka Putra, Si Predator Seksual yang Masih Hirup Udara Bebas
KRONOLOGI Lengkap Duduk Perkara Kasus Julianto Eka Putra, Si Predator Seksual yang Masih Hirup Udara Bebas /Youtube Deddy Corbuzier/

Baca Juga: Kapan Mulai Puasa Ayyamul Bidh 2022? Simak Keutamaan, Niat dan Arti Bahasa Indonesia

“Saya sempat mengadu ke Yayasan (milik Julianto) dan para guru, berharap mendapatkan pembelaan dan perlindungan. Tapi yang kami dapatkan justru sebaliknya. Memang JE itu orang kuat, mengaku kenal banyak orang termasuk sejumlah jenderal,” lanjut S.

Berstatus Tersangka JE Tak Ditahan Masih Hirup Udara Bebas

Meski dilaporkan sejak Mei 2021 dan telah berstatus tersangka, berkas perkara Julianto Eka baru mulai disidangkan pada Februari 2022.

Anehnya, walaupun berstatus terdakwa Julianto Eka tidak ditahan sehingga masih bebas berkeliaran.

“Ini yang aneh, dia sudah terdakwa dan disidang tapi bisa pulang. Dia tidak ditahan,” papar S.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini 7 Juli 2022: Tahan Amarah Jaga Keromantisan, Pacarmu Lagi Manja Hari Ini

Arist Merdeka Sirait yang ikut mendampingi korban sejak awal kasus mencuat, menyoroti terdakwa yang tidak juga ditahan. Terdakwa Julianto Eka Putra tidak ditahan sejak awal persidangan pada pertengahan Februari 2022 lalu.

Arist menjelaskan Komnas PA sudah memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual kurang lebih selama 1 tahun. Ia berharap proses peradilan bisa berjalan dengan baik dan memberikan keadilan kepada korban. 

Pihaknya menyayangkan adanya seorang saksi ahli yang seharusnya memberikan perlindungan kepada anak-anak korban kekerasan, namun pada kasus SPI Kota Batu memberikan kesaksian untuk meringankan terdakwa.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x