MEDIA BLITAR – Kurikulum Merdeka Belajar, merupakan kurikulum yang baru saja diluncurkan oleh kemendikbud ristek.
Melalui surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia Nomor 56/M/2022.
Kurikulum Merdeka Belajar akan diterapkan pada awal tahun ajaran 2022/2023, yang akan dimulai pada pertengah bulan Juli 2022.
Apabila sebelumnya siswa dan guru menggunakan kurikulum K13, kurikulum baru ini akan menjadi penyempurna kurikulum K13.
Lalu, apa yang dimaksud dengan kurikulum Merdeka Belajar itu sendiri?
Dikutip dari situs resmi kemendikbud, Kurikulum Merdeka Belajar merupakan terobosan baru dalam proses pembelajaran.
Dimana pembelajaran berfokus pada keberagaman intrakurikuler dengan penggunaan konten pembelajaran yang optimal.