MEDIA BLITAR – Simak profil dan biodata Dokter Terawan mantan menkes yang dipecat permanen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), lengkap dengan informasi sederet kontroversi dan alasan utama yang melatarbelakangi pemberhentian Dokter Terawan.
Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan dari IDI setelah Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) membacakan keputusan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Jumat, 25 Maret 2022.
Keputusan memberhentikan Terawan Agus PUtranto itu tidak asal diambil. Ada tiga poin yang diambil MKEK IDI sebelumnya, di antaranya:
Baca Juga: Kemenag akan Segera Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan atau Bulan Puasa, Ini Penjelasannya!
Menyadur dari surat MKEK yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tersebut, berikut alasan mengapa Terawan dipecat:
Pertama, Terawan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK tanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.
Kedua, dia melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitian vaksin tersebut selesai. Keberadaan Vaksin Nusantara memang menjadi perdebatan dan polemik karena ketidakjelasannya.
Ketiga, Terawan bertindak sebagai Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang mana badan tersebut dibentuk tanpa melalui prosedur sesuai tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.