Bocoran Gaji Anggota DPR, Krisdayanti : Sebulan Dua Kali Gaji

- 14 September 2021, 15:10 WIB
Krisdayanti
Krisdayanti /Instagram/@krisdayantilemos

MEDIA BLITAR - Selain aktif di dunia hiburan, kini Krisdayantai atau KD turut aktif dan terjun ke dunia politik.

Ia tergabung ke dalam anggota DPR Komisi IX yang menangani kesehatan dan ketenagakerjaan.

Saat diundang ke kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti membeberkan besaran gaji yang ia terima selama menjadi anggota DPR.

Baca Juga: Pantas Saja Kinerja DPR Menurun, Ternyata Begini Kerjanya, Puan: Saya Akui Mundur Sedikit 

Krisdayanti menyebutkan setiap bulannya, ia menerima gaji sebanyak 2 kali.

Setiap tanggal 1 enam belas juta, tanggal 5 lima puluh sembilan juta," ungkapnya.

Ia menjelaskan gaji yang diterima setiap tanggal satu merupakan gaji pokok, sedangkan pada tanggal 5 merupakan tunjangan.

Selain gaji tersebut, KD ternyata juga menerima dana aspirasi yang jumlahnya capai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Bak Terima Boomerang, Buat Ayu Ting Ting Sindir Balik Anggota DPR yang Sorot Aksi Abdul Rozak Labrak Haters

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu 450 juta lima kali salam setahun," papar Krisdayanti.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x