"Yang terakhir anda sempat bikin ramai, ketika anda mengungkapkan ternyata jaksa Pinangki ini belum juga dieksekusi ke LP?," tanya Najwa Shihab.
"Baru kemarin, dua hari yang lalu dieksekusi," ungkap Boyamin Saiman.
Selain itu, Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa jaksa Pinangki memang diperlakukan secara istimewa. Bahkan sejak awal ketika kasusnya terkuak, kasus tersebut rencananya akan diselesaikan secara 'adat'.
"Dulu pernah mau diselesaikan secara adat. Artinya secara adat itu cukup dengan pelanggaran etik, dan dicopot jabatannya. Proses saat mau ditahan juga saya tahu persis sorenya. Tarik ulur antara mau ditangkap, ditahan, atau tidak," ungkapnya.
Kemudian, Najwa Shihab juga menanyakan informasi terkini terkait status jabatan jaksa Pinangki.
Baca Juga: Seteru Covid-19 dengan Najwa Shihab dan Oki Rengga Masih Memanas, Jerinx SID Dikabarkan Meninggal
"Apakah anda mendapatkan informasi bagaimana status jaksa Pinangki sekarang?" tanya jurnalis berdarah Arab tersebut.
"Sudah dipindahkan, dan sampai sekarang juga belum dicopot dari PNS’nya. Sekarang masih menjabat, statusnya hanya nonaktif saja," jelas Boyamin Saiman.
"Masih dapat gaji dong?," timpal Najwa Shihab.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut mengatakan bahwa jaksa Pinangki memang masih mendapatkan uang tunjungan pokok.